Mewujudkan cita-cita Proklamasi Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan  mempertahankan, mengamankan, serta mengamalkan pancasila dan Undang-undang Dasar  1945. Berperan aktif mencapai tujuan nasional dalam mencerdaskan bangsa dan membentuk  manusia Indonesia seutuhnya. Berperan serta mmengembangkan system dan pelaksanaan pendidikan nasional. Mempertinggi kesadaran dan sikap guru, meningkatkan mutu dan kemampuan profesi guru dan tenaga kependidikan lainnya. Menjaga, memelihara, membela, serta meningkatkan harkat dan martabat guru melalui peningkatan kesejahteraan anggota serta kesetiakawanan organisasi.
 
Top