Mewujudkan cita-cita Proklamasi Negara Kesatuan Republik Indonesia,
dan mempertahankan, mengamankan, serta mengamalkan pancasila dan
Undang-undang Dasar 1945. Berperan aktif mencapai tujuan nasional
dalam mencerdaskan bangsa dan membentuk manusia Indonesia seutuhnya.
Berperan serta mmengembangkan system dan pelaksanaan pendidikan nasional. Mempertinggi
kesadaran dan sikap guru, meningkatkan mutu dan kemampuan profesi guru dan
tenaga kependidikan lainnya. Menjaga, memelihara, membela, serta meningkatkan
harkat dan martabat guru melalui peningkatan kesejahteraan anggota serta
kesetiakawanan organisasi.